Beranda / Berita / SOSIALISASI PERGUB NOMOR 46 TENTANG IMPLEMENTASI MAPEL PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGAI MUATAN LOKAL PADA GURU SMK SE-KOTA METRO
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh guru mata pelajaran pendidikan agama islam atau PAI dan guru Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN SMK Se-Kota Metro.
Selain itu pada kegiatan ini turut hadir Ketua MKKS, Ibu Dr. Armina, M.Pd, Kepala Sekolah SMK N 3 Metro, Ibu Erlian Eka Damayanti, S.Kom.,M.TI serta narasumber nasional Pendidikan Anti Korupsi Bapak Arif Hasan.
Pada kegiatan sosialisasi ini, Bapak Arif Hasan selaku narasumber menerangkan mengenai beberapa hal yang pertama yaitu mengenai latar belakang dari ditetapkanya pendidikan anti korupsi sebagai muatan lokal atau Mulok pada jenjang pendidikan khususnya SMK di Kota Metro.
Lebih rinci lagi, beliau juga memaparkan mengenai apa saja yang nantinya perlu untuk disampaikan oleh para peserta yaitu guru PAI dan PKN kepada para peserta didik di masing – masing SMK
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, para guru PAI dan PKN dari segenap SMK Se-Kota Metro akan lebih faham mengenai konsep dan bagaimana cara implementasi pendidikan anti korupsi di SMK masing – masing, sehingga tujuan dari diselengarakanya pendidikan anti korupsi ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan.